3 jam yang lalu

Pernyataan Sri Mulyani Dinilai Menyakitkan Guru dan Dosen

Editor : Yusuf Ibrahim
Menkeu Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- PB PGRI memberikan tanggapan mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai gaji guru dan dosen yang rendah. PGRI menilai pernyataan itu berlebihan dan menyakitkan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani disorot ketika berbicara mengenai gaji guru dan dosen di Konvensi Sains dan Teknologi Industri Indonesia (KSTI) di Bandung.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," katanya mengutip YouTube Kemendiktisaintek. 

"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," lanjut Sri Mulyani yang kemudian viral dan menjadi sorotan publik.

Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI Wijaya mengatakan, PGRI menyesalkan adanya pernyataan Menteri Keuangan bahwa.

"apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat" yang viral dimaknai profesi guru sebagai “beban negara”.

"Pernyataan itu dinilai berlebihan dan menyakitkan, mengingat fakta bahwa guru, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di daerah pelosok, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya, melalui siaran pers, Selasa (19/8/2025).

PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik.

Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan martabat dan menyakiti guru, kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, serta pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat Undang-Undang.

“Kalau mau disebut beban negara, "Yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor. Guru justru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri lebih dari 62 juta Murid," lanjutnya.

Wijaya mengingatkan, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa. Wijaya melanjutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi. Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta guru PPPK.

Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 770 ribu orang.(fik)


0 Komentar