Selasa, 16 Februari 2016 16:14 WIB

Densus 88 Dapat Alokasi Dana Rp1,9 Triliun

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengembangan Detasemen Khusus 88 Anti Teror mendesak untuk dilaksanakan, untuk menjaga keamanan dan stabilitas Negara.

Hasil Rapat Gabungan antara jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan Komisi I dan III DPR RI kemarin salah satunya menyetujui adanya pengembangan Densus 88.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Selasa (16/2/2016) mengatakan, dana sebesar Rp1,9 triliun akan dialokasikan pemerintah untuk pengembangan dan penguatan Densus 88.

Menkopolhukam menyebut dana harus segera disetujui untuk kepentingan stabilitas negara.

“Pemerintah pada dasarnya setuju, nanti tinggal kita pengalokasiannya mudah-mudahan nanti kita bisa anggarkan di APBNP. Kita lagi usulkan ini nanti untuk APBNP ya. Harus segera, Karena itu kita udah hitung, dan itu untuk keamanan Republik. Jadi kalau ada yang berpikir seperti itu ya saya berdoa jangan ada yang meledak dekat dia aja atau keluarganya. Sudah kita serahkan (rancangannya) Presiden sudah approval, saya pikir proses pengiriman ke DPR ya,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selain masalah kekurangan sarana dan Prasarana, Densus 88 juga perlu penambahan personel.

Menurut Luhut, penambahan personel dibutuhkan mengingat peta jaringan terorisme masih banyak yang harus dikejar.(exe/rri)
0 Komentar