Sabtu, 30 April 2016 14:55 WIB

Kejati DKI : Sudah Ada Benang Merah Dalam Kasus Jessica

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo menjelaskan pihak kepolisian hingga saat ini belum mampu menyelesaikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso.

"Terakhir diserahkan tanggal 21 April lalu, dan masih belum lengkap. hanya saja sudah ada benang merah dalam kasus ini," ujar Waluyo, Sabtu (30/4/2016) siang.

Waluyo menjelaskan, Soal kekurangan dalam berkas perkara tersebut salah satunya untuk menguatkan sangkaan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna.

Dia juga mengatakan beberapa petunjuk sudah diberikan kepada pihak kepolisian untuk melengkapi berkas Jessica. Diharapkan dalam waktu dekat berkas perkara sudah bisa dinyatakan lengkap untuk selanjutnya disusun surat dakwaannya.

"Dalam minggu depan sudah bisa diberikan kabar sudah P21 atau belum," tegasnya.

Diketahui perpanjangan masa tahanan Jessica sudah yang ketiga kalinya dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Jika berkas belum juga P21 sampai 28 Mei 2016, maka Jessica akan bebas demi hukum.
0 Komentar