Minggu, 04 Desember 2016 19:43 WIB

Kapolda Metro Tegaskan Tak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Aksi Kita Indonesia di HI

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, menyerahkan sepenuhnya pelanggaran yang terjadi dalam Aksi Kita Indonesia yang digelar di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kepolisian tidak bisa menindak penggunaan atribut partai politik (parpol) dalam acara tersebut. Iriawan mengatakan, kegiatan aksi 412 itu pengajuan izinnya ke Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Iriawan menuturkan, Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian  sudah menyampaikan ke penyelenggara kegiatan aksi tersebut untuk tidak membawa atribut partai politik.

"Buktinya (atribut partai politik) ada di sini. Jadi, silakan Panwas dan Bawaslu yang menilai sendiri. Tapi yang jelas, tak ada kampanye (seharusnya) di sini dan saya sudah sampaikan itu (ke penyelenggara)," kata Iriawan pada wartawan di Bunderan HI, Menteng, Jakpus (04/12/2016).

Menurutnya, polisi tak bisa menindak adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara aksi 412 itu lantaran itu semua berada pada koridor Panwaslu dan Bawaslu DKI. Polisi hanya mengawal dan memberikan izin tentang keramaian saja.

"Saya bersama jajaran dan Pangdam hanya bertugas mengamankan saja," katanya.(exe/ist)
0 Komentar