Selasa, 28 Februari 2017 13:23 WIB

Rizieq: Kedatangan Saya ke Sidang Ahok Sebagai Saksi Ahli

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam besar Fornt Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menegaskan kedatangan dirinya di dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama hanya sebatas sebagai saksi ahli.

"Saya datang kemari ini bukan persoalan ahok dengan habib Rizieq atau antara ahok dengan FPI, antara ahok dengan GNPF MUI, enggak. ini persoalan pidana antara ahok dengan negara karena yang dilawan adalah Undang-Undang yang dilawan KUHP," tutur Rizieq kepada wartawan di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, dirinya juga mengaskan kehadirannya dirnya sebagai saksi ahli ini lantaran dirinya direkomendasikan oleh Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin dan bukan karena masalah pribadi atau yang lainnya.

"Jadi jangan dipelintir. saya tidak pernah punya urusan pribadi saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi saksi ahli," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengaku baru pertama kailnya bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tidak berpengaruh apapun terhadap jalannya persidang kasus penistaan agama tersebut.

"Jadi siapapun yang melakukan penoadaan agama bukan ahok saja. orang islam sekalipun kalo melakukan penoadaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP," pungkasnya.


0 Komentar