Sabtu, 18 Maret 2017 13:25 WIB

Polres Jakbar Tangkap 5 Pengedar Sabu Asal Taiwan, Satu Tewas Ditembak

Reporter : Rizky Adytia Editor : Hendrik Simorangkir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menggelar press release terkait penangkapan lima tersangka peredaran narkotika asal China. (Foto: Rizky Adytia)

Jakarta, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka peredaran narkotika asal China, salah satunya tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap. 

Penangkapan kelima tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Juli 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka berinisial FH (25) ditembak lantaran mencoba melawan petugas dengan menggunakan air softgun saat hendak ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara.

"Jadi, Juli 2016 Satresnarkoba Jakarta Barat menangkap pelaku narkoba dari Taiwan berinisial C yang kebetulan melawan dan kita lakukan tindakan tegas. Kemudian dikembangkan intensif oleh Polres Jakarta Barat," ujar Argo kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/3/2017).

"Sampai akhirnya dikembangkan lagi kita dapatkan terakhir tersangka FH di Pademangan. Tapi saat kita lakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mempunyai senjata api. Akhirnya Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan tindakan terukur," sambungnya.

Selain itu, dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mendapati informasi dari tersangka yang telah ditangkap bahwa peredaran narkoba di Indonesia yang berasal dari Taiwan itu berubah rute untuk menghindari dan mengelabui polisi.

Peredaran yang kerap melalui Cina langsung ke Jakarta, namun kali ini, rute tersebut diubah melewati wilayah Pontianak terlebih dahulu sebelum disebar ke sejumlah kota termasuk Jakarta.

"Kemarin ada barang mau masuk lewat Pontianak ke Semarang dengan jalur darat yaitu pakai kereta ke Jakarta. Tapi saat sampai di Gambir kita berhasil menangkap tersangka degan inisial AS pada Kamis (16/3/2017)," jelas Argo.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AS (32), pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan lebih lanjut, dan Jumat (17/3/2017), polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa tersangka laninnya yakni IS (30), SP (35), dan FA (28) berada dikawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan segera dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Dua tersangka IS dan SP ini kita tangkap di Museum Air Tawar TMII. Dikembangkan lagi akhirnya mendapat satu tersangka di Taman Burung TMII, yaitu FA," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan ketiga tersangka, sampailah kepada FH yang pada akhirnya tewas lantaran melawan petugas di Pademangan, Jakarta Utara. Kini jasad yang bersangkutan masih berada di RS Polri Kramatjati untuk prosedur lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, ada sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu, 245 butir pil ektasi, 1 pucuk senjata api jenis air softgun, dan 6 buah handphone.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.


0 Komentar