Sabtu, 25 Maret 2017 16:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menangkap artis dangdut , Ridho Rhoma lantaran kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto membenarkan hal tersebut. Anak dari raja dangdut indonesia Rhoma Irama tersebut ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sabtu (25/3/2017) dini hari.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu," tutur Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Saat ini, penyanyi dangdut tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Namun, Suhermanto enggan menyampaikan kronologis penangkapan anak dari Rhoma Irama itu.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu, nanti lebih lanjutnya akan kita informasikan kembali," tandas Suhermanto.