Rabu, 26 April 2017 21:01 WIB

Soal Hak Angket KPK, DPR: Ini untuk Perjelas Kerja KPK ke Publik

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/luki)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, usulan hak angket KPK terkait kasus e-KTP dengan tersangka Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani diusulkan Komisi III nantinya akan membuat KPK bisa menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

"Karena tidak ada maksud lain bisa dilihat. Dengan membuka dan membuat ini menjadi transparan, kita semua jadi senang," ujar Fahri, di gedung DPR, Rabu (26/4/2017).

Menurut Fahri, Komisi III hanya mempertanyakan rekaman tersebut dan usulan hak angket akan menjadi sebuah bentuk investigasi para anggota dewan sehingga masalah seperti ini dapat terungkap.

"Percaya deh, kalau KPK murni penegak hukum, dia tak akan punya masalah dengan ini semua. Dia akan menghadapi ini, toh kita kerja untuk kebaikan negara," katanya.


0 Komentar