Jumat, 28 April 2017 13:01 WIB

Kader Gerindra Diminta Tak Tanda Tangan Hak Angket KPK

Editor : Rajaman
Fary Djemi Francis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis meminta kepada kadernya di Fraksi Partai Gerindra DPR untuk tidak menandatangani usulan pembentukan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, pihaknya tidak melihat potensi pelanggaran hukum dilakukan KPK.

"Kita akan melakukan penolakan. Paling tidak kita melihat tidak ada unsur-unsur yang berkaitan dengan faktor-faktor yang ada di UU MD3, apakah ini isu strategis dan berdampak luas terhadap masyarakat secara umum," kata Fary di gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Ketua Komisi V DPR ini pun mengimbau kepada teman-temannya di Komisi III, khususnya Fraksi Gerindra agar jika ada suatu mengganjal di KPK bisa ditanyakan lewat Komisi III sebagai mitra kerja dari lembaga antirasuah tersebut, tanpa harus menggulirkan hak angket.

"Kita mengimbau kepada seluruh anggota Komisi III terutama Fraksi Partai Gerindra kalau mau dapat informasi lanjut dari KPK cukup di komisi, tidak perlu angket," imbau dia.

Terkait anggota Fraksinya di Komisi III yakni Desmond J Mahesa  ikut menandatangani usulan angket tersebut, Fary menilai hal tersebut hanya berkaitan dengan jabatan Desmond sebagai pimpinan Komisi III, bukan sebagai sikap fraksi.

"Pak Desmond tanda tangan sebagai pimpinan Komisi III, sikap resmi fraksi kita menolak. Pak Desmond juga salah satu anggota yang disebut-sebut untuk meminta klarifikasi karena itu Pak Desmond tanda tangan. Tapi seluruh anggota fraksi kita nyatakan larang, kalau ada kita cabut," tandasnya.


0 Komentar