Kamis, 15 Juni 2017 18:52 WIB

Pelaku Penggembos Ban Davidson Dapat 14 Juta

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri). (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Setyo Wasisto mengatakan, pelaku penggembos ban Davidson Tantono (31) yang juga dirampok serta dibunuh di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mendapatkan uang sebesar Rp 14 juta dari aksinya.

"Yang ditangkap itu dapat Rp 14 juta, yang inisial T, pengembos ban," ujarnya saat dikonfurmasi Kamis (15/6/2017).

Setyo mengaku, polisi belum bisa memastikan berapa pembagiannya dari hasil rampokan tersebut. 

"Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya," katanya.

Setyo mengatakan, usai mendapatkan uang pembagian perampokan, para pelaku diduga melarikan diri hingga ke luar pulau Jawa.

"Mereka (para pelaku) habis dibagi-bagi dapat hasil itu langsung bubar," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, empat pelaku perampokan bersenjata api (senpi) melancarkan aksinya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.

Alhasil, dalam aksi yang dilakukan komplotan tersebut. Seorang pria, Davidson Tantono (31), harus tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala sebelah kanan. Berdasarkan penyelidikan polisi, Davidson memang sudah dibuntuti oleh para pelaku usai ia mengambil uang dari bank kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebanyak Rp 300 juta. 

Saat ini polisi sudah menangkap dua pelaku dari aksi perampokan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait identitas dan nama pelaku yang tertangkap itu. 


0 Komentar