Senin, 09 Oktober 2017 08:00 WIB

Komisi III Apresiasi Polisi Bongkar Prostitusi Kaum Gay di Tempat Spa

Editor : Rajaman
51 Kaum Gay Diamankan Polisi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja dari polisi berhasil kembali membongkar kasus prostitusi kaum gay berkedok spa dikawasan Harmoni, Jakarta Pusat oleh jajaran Polres Jakpus pada Jumat (6/10/2017).

"Kami apresiasi kerja pihak Polres Jakpus telah membongkar kasus prostitusi gay ini," tegas Sahroni saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Politikus NasDem menilai, seharusnya tempat pusat kesehatan tidak dijadikan sarang prostitusi dalam mencari keuntungan. Apalagi sampai dijadikan ajang pesta kaum sesama jenis tentunya sangat dilarang baik dari sisi agama maupun undang-undang.

Untuk itu, Sahroni mengimbau kepada pihak berwajib agar dapat mencegah serta mengantisipasi kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali. "Dan tindakan tegas wajib dan harus dilakukan dan polisi harus berani memeriksa semua yang berlogo Spa," tandasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat prostitusi pria pencinta sesama jenis yang dilakukan di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Oktober 2017 malam. Saat diciduk, polisi menemukan fakta bahwa mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis.

Akhirnya, sebanyak 51 pria diamankan dari penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat juga empat warga Cina, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura.

Pengelola spa bersama karyawannya telah dija‎dikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni GG, GCMP, NA,


0 Komentar