Senin, 13 November 2017 17:07 WIB

Komunikasi Tiga Parlemen Perlu Dibangun

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Rombongan DPR Mengunjungi Parlemen AS (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antar kamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3. Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.

Menurutnya, sistem demokrasi di tanah air terbilang masih baru. Karenanya, menurut Fahri, harus sadar perubahan ini jauh dari yang diharapkan, bisa mundur ke belakang dan hisa juga maju ke depan.

"Karenanya butuh keberanian. Postur dari sistem lembaga perwakilan kita ini, karena kita ini sibuk sendiri dan belum koordinasi dengan kamar-kamar lain. Karena hubungan antar kamar yang tidak diatur sebetulnya," kata Fahri saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di gedung DPR, Senin (13/11/2017).

Ia mencontohkan, hubungan DPR dengan MPR itu belum ada aturannya. "Sehingga MPR itu sendiri, kita sendiri, dengan DPD juga nyaris tidak ada komunikasi antar kamar dan tidak dimapankan komunikasi antar kamar," terangnya.

Untuk itu, kata Fahri, perlu ada regulasi untuk memperkuat sistem komunikasi antar kamar di parlemen. "Tentu ini harus kita imajinasikan satu kamar legislatif yang sinergi, lebih kuat, lebih punya dinamika gayung bersambut untuk memperkuat parlemen," tegasnya.

Sebelumnya, Fahri berharap, desain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depan. Hal itu dalam rangka memperkuat fungsi DPR RI.

"Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif," kata Fahri, dalam pertemuan dengan anggota kongres Amerika Serikat David Price, di Washington DC, Kamis (2/11/2017).


0 Komentar