Minggu, 07 Januari 2018 18:04 WIB

KAMPAK Dorong KPK tuntaskan korupsi E-KTP

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penuntasan skandal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektroni (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh berhenti hanya pada Setya Novanto.

KPK harus bergerak cepat. Publik terus menunggu akhir dari penuntasan kasus ini. Maka itu, KPK harus segera menyeret dan menetapkan nama-nama yang disebut terlibat korupsi e-KTP sebagai tersangka. Apalagi publik mendukung penuh langkah yang diambil KPK dalam menegakkan hukum di negara ini.

Salah satu elemen yang mendukung langkah KPK menyelesaikan skandal korupsi e-KTP adalah Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK). Sebagai bentuk dukungan, massa KAMPAK berencana akan mendatangi KPK, Senin (8/1/2018) besok.

Mereka akan melakukan aksi demonstrasi pada pukul 11:30 di depan gedung KPK. Perangkat aksi yang rencananya dibawa oleh mereka adalah peti mati untuk koruptor e-KTP, Spanduk, Poster dan lain-lain.

Korlap KAMPAK, Didin S, mengatakan ada ratusan massa KAMPAK yang sudah siap mendorong KPK untuk menuntaskan skandal korupsi yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu.

“Memasuki tahun 2018 ini, Publik berharap KPK makin progresif dan tuntaskan semua kasus besar korupsi,” kata Didin dalam keterangan Minggu (7/1/2018).

Sebelumnya, dua pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Sitomorang (26/12/2017)mengatakan bahwa KPK akan mencermati 21 nama yang tersangkut jumbo Korupsi e-KTP. Jumbo korupsi ini sudah meringkus tokoh sekaliber Ketua DPR Setya Novanto.

"Tentu kita apresiasi sekali bila sebelut Setnov bisa diringkus semoga 21 nama yang antara lain Yasona Laoly/84 ribu Usd, Gamawan Fauzi/5 juta usd, Ade Komarudin/100 ribu usd, Ganjar Pranowo/500 ribu usd, Melchias Mekeng/1.3 juta usd, Oly Dondokambey/1.4 juta usd, Teguh Juwarno/200 ribu usd, Chatibul umam/400 ribus usd dan lain-lain segera dihadapkan ke Pengadilan Tipikor,” tutup dia.


0 Komentar