Senin, 22 Januari 2018 16:51 WIB

KPK Kembali Periksa Gubernur Jambi, Dalami Tersangka Baru

Editor : Amri Syahputra

Jambi, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa Gubernur Jambi, Zumi Zola. Zumi diperiksa untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Senin, 22/01/2018.

“Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain. Diperiksa dalam proses pengembangan di kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Prov. Jambi TA 2018,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada awak media.

Kemudian ketika dikonfirmasi apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Febri enggan menjawab. Febri menjelaskan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci untuk saat ini.

“Belum (tersangka baru). Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,” ucap Febri.

Diketahui Zumi Zola hadir sekitar pukul 10.10 WIB. Nama Zumi pun tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. Dia sebelumnya sudah diperiksa pada Jumat,5/1/2018 lalu.


0 Komentar