Senin, 21 Mei 2018 12:49 WIB

Pengaktifan Pasukan Elite TNI Dinilai Hanya Habiskan Anggaran

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk antiteror tak diperlukan lagi jika revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah diundang-undangkan.

Dia menyebut, pengaktifan kembali pasukan elite TNI itu menjadi tak ada gunanya jika UU Antiterorisme sudah disahkan DPR.

"Saya tanya, gunanya apa? Kalau begitu banyak institusi, tapi kemudian terorisme juga terjadi," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/05/2018).

"Gunanya apa? Accountability-nya gimana? Ini kan hanya ngabis-ngabisin anggaran saja," imbuh dia.

Dia menjelaskan, pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme cukup berada di bawah koordinasi BNPT. Pelibatan itu nantinya juga sudah diatur lewat UU Antiterorisme. Teknis dan detil lebih lanjut pelibatan TNI akan dituangkan melalui perpres.

"Karena sudah ada mekanismenya. Termasuk nanti di dalam UU itu kan diatur mekanismenya pelibatan TNI. Pelibatan TNI-nya bagaimana kan sudah ada jalan keluarnya, nanti tergantung kepada Perpres," jelas elite Gerindra ini.

Fadli beralasan, hadirnya Koopsussgab dalam menangani aksi teror bisa menimbulkan masalah baru. Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tumpang tindih tugas di antara institusi-institusi penanggulangan teror.

"BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, red) ini harusnya jadi wadah koordinasinya. Jadi harusnya BNPT yang diperkuat. Nggak perlu ada institusi-institusi baru. Karena institusi ini akan overlap siapa yang bertanggung jawab," kata dia.

"Jadi ini yang menurut saya harus getting institution right. Institusi-institusi ini harus tepat. Jangan kebanyakan institusi tapi kerjanya overlap," tutup Fadli.(exe/ist)


0 Komentar