Selasa, 18 September 2018 11:32 WIB

AS Terapkan Bea Impor China Rp3.000 Triliun

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi perang dagang AS dan China. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China semakin memanas, usai Negeri Paman Sam -julukan AS- memberlakukan tarif bea masuk baru terhadap produk-produk impor asal China senilai USD200 miliar atau setara dengan Rp3.000 Triliun.

Pajak impor yang lebih tinggi tersebut akan berlaku pada hampir 6.000 item untuk menandai putaran terbesar tarif AS sejauh ini. 

Dilansir BBC, dari 6.000 produk yang bakal terkena tarif bea masuk baru di antaranya tas, beras dan tekstil. Tetapi beberapa produk yang sebelumnya diperkirakan menjadi sasaran seperti jam tangan cerdas serta kursi tidak masuk dalam daftar. China sendiri sebelumnya bersumpah untuk membalas terhadap kebijakan lanjutan tarif bea masuk AS. 

Pajak ini akan berlaku mulai 24 September, mulai dari 10% dan meningkat menjadi 25% dari awal tahun depan kecuali kedua negara menyetujui kesepakatan. Presiden AS, Donald Trump, mengatakan penerapan bea masuk ini merupakan tanggapan dari aksi China yang dinilai melakukan "praktik dagang tidak adil, termasuk subsidi dan aturan yang mensyaratkan perusahaan-perusahaan asing di sektor tertentu menghadirkan mitra lokal".

"Kami sudah sangat jelas mengenai jenis perubahan yang harus dilakukan, dan kami telah memberi semua peluang kepada Cina untuk memperlakukan kami lebih adil. Tapi, sejauh ini, Cina tidak bersedia mengubah praktiknya," ujar Trump.

Trump juga memperingatkan bahwa jika China melakukan aksi balasan, maka AS tidak segan bakal langsung melaksanakan fase ketiga. Hal ini berarti penerapan bea masuk terhadap produk impor China senilai USD267 miliar atau hampir Rp4.000 triliun. Apabila benar diterapkan, maka berarti nyaris semua impor China ke AS akan dikenai bea masuk.

Sebelumnya AS telah memberlakukan tarif bea masuk tinggi terhadap impor China dan yang terbari ini menandai putaran kedua sepanjang tahun ini. Pada bulan Juli, Gedung Putih meningkatkan tarif atas produk China senilai USD34 miliar.

Kemudian bulan lalu, tensi perang dagang kembali bergejolak usai AS melancarkan gelombang lanjutan perang tarif senilai USD16 miliar dengan pajak 25%. 

Putaran terakhir ini berarti bahwa sekitar setengah dari semua impor China ke AS sekarang tunduk pada tarif baru. Ini juga merupakan penetapan tarif bea masuk terbesar saat ini, dan tidak seperti ronde sebelumnya, daftar terbaru ini menargetkan barang-barang konsumsi, seperti koper dan perabotan. Hal ini berarti sektor rumah tangga bakal terkena dampak dari harga yang semakin tinggi. 

Perusahaan-perusahaan AS telah mengatakan, bahwa mereka khawatir tentang efek biaya yang lebih tinggi pada bisnis mereka dan memperingatkan bakal adanya risiko PHK. Bea masuk AS terhadap produk impor China semula meliputi lebih dari 6.000 jenis barang, namun sebanyak 300 jenis belakangan dicoret dari daftar, antara lain jam pintar, helm sepeda, serta kursi untuk bayi.

Perubahan ini dilakukan setelah protes keras sejumlah perusahaan, termasuk Apple, Dell, dan Hewlett Packard Enterprise. Perusahaan-perusahaan ini khawatir penerapan bea masuk akan meningkatkan harga jual mengingat banyak produk mereka dibuat di China.(exe/ist)


0 Komentar