Rabu, 13 Januari 2016 00:21 WIB

Kantor Dispenda DKI Digeledah

Editor : RB Siregar
Laporan: Hapip

JAKARTA, Tigapilarnews.com --   Dua Kantor Dinas Pendapatan Daerah DKI  di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (12/1), digeledah Tim Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus korupsi  tiga mafia pajak yang sudah ditangkap. "Penggeledahan masih berlangsung, untuk mencari petunjuk baru terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeras wajib pajak dari 75 Hotel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono.

Petugas menggeledah kantor tersebut sekitar 3 jam, termasuk  mengobrak-abrik  bundel dokumen serta  komputer. Sebanyak 8 dokumen dan 3 unit CPU disita.

Hingga saat ini, kata Mujiyono,  pihaknya sedang melengkapi berkas perkara 3 oknum PNS Dinas Pajak DKI Jakarta untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ketiga tersangka  sedang dilakukan pemberkasan, ini terkait dugaan korupsi gratifikasi  wajib pajak kepada petugas pajak, dan mungkin bisa mengarah ke tersangka lain," terang Mujiyono.

RINGKUS 3 ORANG

Sebelumnya, tim gabungan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga mafia pajak yang sejak 2013 bergentayangan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, dan Kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta.

Ketiga tersangka  masing-masing; DR, Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, Jakarta Selatan; SAD pegawai Kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta dan RM pegawai UPPD Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(i)
0 Komentar