10 jam yang lalu

Isu Ijazah Jokowi Dibuat di Pramuka, KPU Solo Buka Suara Usai Diperiksa Polda Metro

Editor : Yusuf Ibrahim
KPU Solo. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta dalam kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPU Surakarta dimintai keterangan terkait proses Pilkada Solo 2005 yang selanjutnya dimenangkan pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Rudy). "Kami dipanggil untuk memberikan keterangan, sekitar 3 minggu yang lalu," kata Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya Artheswara, Rabu (25/6/2025).

Selain dirinya, lanjut Yustinus, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan Sekretaris KPU Solo Tantowi Nurdin. Pemeriksaan antara lain diminta menceritakan proses, dasar hukum, hingga alur pendaftaran. 

Pihaknya memastikan bahwa proses dalam Pilkada Solo sudah sesuai aturan. Atas proses tersebut, KPU Solo pada waktu itu juga telah mengeluarkan produk hukum berupa keputusan KPU.

Disinggung mengenai isu ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, Yustinus Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu. Namun yang jelas, proses Pilkada 2005 dan 2010 sudah klir.

"Kalau UGM (Universitas Gadjah Mada) telah menyatakan itu asli, berarti sudah selesai. Pihak yang berwenang tentunya yang menyatakan itu asli atau tidak, tentunya ya UGM. Lembaga mana lagi yang menyatakan itu sah, asli atau tidak, kan lembaga penerbit," ucapnya. 

Saat pemeriksaan, pihaknya membawa sejumlah dokumen karena diminta menjelaskan dasar hukum aturan main Pilkada waktu itu. Polda Metro Jaya meminta salinan atas dokumen-dokumen dari KPU Solo. Sedangkan berkas asli masih disimpan KPU Solo.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya berlangsung sekitar 6 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang Magrib dan terdapat jeda makan siang. Saat pemeriksaan, KPU Solo disodori sekitar 25 pertanyaan. Mengenai siapa pihak yang dilaporkan Jokowi, Yustinus Arya Artheswara mengaku tidak diberi tahu.(fik)


0 Komentar