Rabu, 27 Januari 2016 16:18 WIB

Polsek Cilandak Tangkap Bandar Shabu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Efendi

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kepolisian Sektor Cilandak Polres Jaksel berhasil menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu. Dalam kasus ini Polsek CIlandak mengamankan SG Alias Ugy Laki Th 1986 warga Cempaka Putih di rumah Kost Jl Cempaka Putih Barat Jakarta Timur Rabu 27 Juli 2016 sekitar 13:00 wib

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada peredaran shabu di wilayah CIlandak. Setelah itu kami melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Mochamad Syafi'i, Rabu (27/1/2016).

Setelah menemukan satu orang yang kami duga sebagai pengedar, Polsek Cilandak melakukan pemantuan dan terus mengikuti gerak gerik tersangka. Seminggu setelahnya baru kami lakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebu kami berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 41,98 gram yang terbungkus dalam 5 plastik siap edar serta timbangan electrik didalam lemari.

"Awalnya saat kami tangkap, dia mencoba melawan dan membantah keterangan petugas. Namun setelah ditunjukan buktinya baru tersangka mengakui perbuatannya," jelas Syafi'i.

Saat ini Ugy sudah diamankan di Polsek CIlandak dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara
0 Komentar