Senin, 22 Februari 2016 16:32 WIB

Soal Penggusuran Kalijodo, Komisi A Panggil Ekskutif

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Komisi A DPRD DKI Jakarta memanggil sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk membahas pengusuran lokalisasi Kalijodo, pejabat dipanggil tersebut yaitu Walikota Jakarta Barat Anas Efendi, Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi, Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Adji, serta Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jupan Royter.

"Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi A dengan warga Kalijodo. Pekan lalu, warga Kalijodo datang ke kami, mengadukan nasib mereka karena jadi korban penggusuran. Sehingga kami memanggil pihak eksekutif, untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan penggusuran Kalijodo ini," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Kantor DPRD, Senin (22/2/2016) siang.

Riano mengatakan jangan sampai dengan adanya penggusuran ini warga Kalijodo terlantarkan.Terlebih lagi banyak warga yang secara resmi memiliki sertifikat tanah yang sudah dinyatakan sah oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

"Sudah seharusnya hak-hak mereka dihormati. Tanah mereka ini wajib mendapatkan ganti rugi sesuai haknya," ujar politisi PPP ini.

Dia juga menegaskan masalah penggusuran ini harus mempunyai jalan keluar atau solusi yang clear, agar warga Kalijodo dapat melanjutkan hidup kedepannya lebih baik. "Akibatnya para korban terancam tidak bisa melanjutkan kehidupan mereka secara baik," tukasnya.
0 Komentar