Sabtu, 29 Juli 2017 11:33 WIB

September 2017, Dua Jembatan Penghubung di RPTRA Kalijodo Rampung

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membangun jembatan penghubung antara Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dengan Jalan Kepanduan 1, dan Jalan Kepanduan 2, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Nantinya, jembatan tersebut akan menghubungkan RPTRA dengan area parkir di kolong tol Sedyatmo dengan melintasi Kali Angke. Pasalnya keberadaan area parkir di bahu samping RPTRA Kalijodo sangat terbatas.

"Iya benar, rencananya ada dua jembatan yang akan dibangun. Satu jembatan menghubungkan kolong tol ke RPTRA, sedangkan satu jembatan lainnya menghubungkan RPTRA dengan masjid yang sedang dalam pembangunan. Rencana rampung September nanti," ujar Camat Penjaringan, Muhammad Andri, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2017).

Pembangunan masjid di RPTRA Kalijodo nantinya akan dibangun di bagian depan tak jauh dari Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Untuk teknis lebar dan panjangnya masih dibahas di tingkat provinsi, kami nanti sebagai pengawas dari kontraktor yang melaksanakan pekerjaan itu," tuturnya.

Selain itu, RPTRA yang menjadi ikon pembangunan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat itu juga akan diperhijau dengan melakukan penanaman sejumlah pohon baru yang rindang dengan akar kuat. 

"Pohon perdu yang kami tanam beberapa waktu lalu kurang cocok dengan tanah di area sana, apalagi disini sangat dekat dengan pantai dan cuaca panas. Rencananya kami ganti menggunakan pohon Ketapang Kencana yang lebih besar dan rindang," ungkap Andri.

Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan penataan kolong tol seberang Kalijodo menjadi area parkir dan taman harus segera diselesaikan.

Desain penataan kolong tol itu disebutkannya dalam tahap penyempurnaan final. Sedangkan, Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pemilik lahan perihal penataan ruang kolong bawah tol.

 


0 Komentar