Kamis, 25 Februari 2016 22:33 WIB

Ketua DPR Serahkan Kasus Ivan Kepada Polisi

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota DPR Komisi IV Fraksi PPP Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz diduga terjaring operasi narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya dari unsur TNI, Polri dan masyarakat sipil.

Ketua DPR, Ade Komarudin, meminta polisi menindak tegas politikus PPP itu jika terbukti terlibat kasus narkoba. Ade menyebut anggota DPR harusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada publik, terutama generasi muda.

“Jangan lupa, pemilih yang terbesar dari kami itu adalah pemuda dan mereka adalah potensial. Seharusnya anggota DPR dapat memberikan contoh yang baik pada generasi muda itu,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/02).

Jika terbukti bersalah, pria yang karib disapa Akom ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpa anak mantan Wapres Hamzah Haz itu kepada polisi. Kasus narkoba, kata Ade, bukan lagi ranah DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memprosesnya. “Itu bukan soal etika, seharusnya aparat penegak hukum memproses,” ujar dia.

Ade meminta polisi tak perlu khawatir Ivan menjabat anggota DPR dan merupakan anak mantan wakil presiden. Kata Ade, hukum tak boleh pandang bulu. “Anggota DPR, anak mantan (wakil Presiden), siapa pun kalau terbukti, apalagi menyangkut narkoba, narkoba ini sangat berbahaya,” sebut Ade.(exe/ist)
0 Komentar