Senin, 14 Maret 2016 16:28 WIB

Ahok : Gak Mungkin dong KPK dipaksa Tangani Kasus Sumber Waras

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait gugatan praperadilan Dugaan Korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya tidak mengerti hukum dan menyerahkannya pada pihak yang berwajib.

"Saya ga gitu ngerti hukum ya. Kalau engga salah praperadilan bisa kalau udah tahap penyidikan bukan ditahap penyelidikan. Jadi bagaimana dia bisa menggugat sesuatu kalau belum ditindak penyidikan," jelas Ahok di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016) sore.

Dirinya menambahkan, bahwa dia (Ahok) yakin kepada KPK akan bekerja secara profesional.

"Kalau dia pikir secara hukum memakza kpk supaya naik ke penyidikan, saya yakin kpk profesional. Kalau enggak ada barang bukti gmn mau naik ke penyidikan? Mungkin dia dengan cara itu mau menaikkan ke arah penyidikan. Ya gabisa dong," kata Ahok.

Menurutnya jika kasus ini hanya untuk menjegal dirinya pada Pilgub tahun depan, dia mengatakan untuk jangan terlalu naif juga dia menyindir oknum yang bermain dalam kasus ini tidak mengerti.

"Kalaupun mau menjegal dipilgub terlalu naif. Saya sudah bilang kalau bisa juga dibuka. Karna selama ini hasil pertanyaan BPK engga boleh dipublikasi. Coba kalau dipublikasi orang juga akan ketawa mendengar maksa2 sesuatu yang jelas ga ketemu. Kamu tanya aja sama orang pajak, orang pajak bisa ketawa kok. Oknum-oknum yang mau main ini ga ngerti. Pasti dia fikir sertifikatnya sumber waras ini satu," ungkap Ahok.
0 Komentar