Rabu, 16 Maret 2016 10:39 WIB

Mantan Satpam Hotel Illigals Ditangkap Bawa Sabu

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - AT alias ARD mantan satpam Hotel Illigals diringkus aparat reskrim Polsek Tanjung Duren. ARD tertangkap setelah membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rokhmad Hari Purnomo menuturkan kasus tersebut bermula saat petugas sedang melakukan pemantaun wilayah tentang peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat, pada pukul 03.00 WIB.

Saat itu, ada informasi dari seseorang melalui sambungan telepon yang tak ingin diungkapkan identitasnya bahwa pelaku sedang membawa sabu di kawasan Taman Sari sambil menjelaskan ciri-ciri si pelaku.

"Pelapor bersama dengan beberapa anggota langsung terjun ke TKP, kami mencari si pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan si pelapor," kata Kapolsek Rokhmad, kepada wartawan, Selasa (15/3/2016) malam.

Kapolsek Rokhmad melanjutkan, pada pukul 01.00 WIB, pelapor melihat pelaku terlihat berdiri di salah satu ATM BRI di kawasan Taman Sari. Lantaran ciri ARD mirip seperti yang diinformasikan saksi, anggota lalu mendekati pelaku dan pada saat ingin ditangkap pelaku sempat melawan lantaran tidak mau diperiksa.

"Walaupun sempat melawan, pelaku berhasil kami tangkap. Dari saku celana bagian depan sebelah kiri ditemukan lipatan uang Rp 200 ribu yang di dalamnya didapati dua paket sabu seberat 2 gram yang terbungkus plastik transparan. Pelaku dijerat pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Rokhman.

 
0 Komentar