Kamis, 24 Maret 2016 17:51 WIB

Personel Gabungan Kawal Pendataan Lokalisasi Dadap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Sebanyak 130 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Tangerang, Polsek Teluknaga, Koramil Teluknaga, dan Satpol PP Teluknaga, melakukan pengamanan terkait pendataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Lokalisasi Dadap Ceng In, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto menjelaskan, pengamanan ini terkait dengan program pemerintah yang akan melakukan pendataan terhadap pemilik kafe di lokalisasi Dadap Cheng in.

"Anggota secara bersama-sama melakukan pengawalan terhadap tim pendata dari Pemkab Tangerang," ujarnya kepada Tigapilarnews.com (24/3/2016).

Sebagai informasi, Pemkab Tangerang melakukan pendataan lokalisasi Dadap dan Kampung Baru Dadap Kecamatan Kosambi. Pendataan tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 Maret 2016.

Secara umum, warga penghuni Cheng In setuju dengan rencana penertiban dari pemerintah. Namun, warga mempertanyakan relokasi bagi warga yang terkena dampak gusuran/penertiban serta dari pemilik cafe meminta ganti rugi bangunan juga.

Dalam hal itu, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar menjelaskan, bahwa untuk pemilik cafe/warung remang – remang tidak ada ganti rugi.

"Tidak ada ganti rugi buat pemilik cafe atau warung remang-remang. Sedangkan untuk warga yang sudah tinggal lama akan direlokasi ke rusunawa namun dilakukan pendataan terlebih dahulu," ujarnya di Kantor Pemkab Tangerang.
0 Komentar