Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com -- Tim buser Polsek Cisauk berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang berinisial Y di rumah kontrakannya Jalan Kampung Baru, Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel).Kapolsek Cisauk, AKP Army menjelaskan, berawal dari korban AF (31) yang mempunyai hutang kepada pelaku sebesar Rp. 500.000, kemudian pelaku mendatangi ke rumah korban di Jalan Desa ADM Kampung Kandang, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, untuk menagih hutang."Pelaku datang bersama seorang temannya untuk menagih hutang ke korban, lalu korban menjawab tidak sanggup untuk membayar. Kemudian, pelaku langsung mencabut sebilah golok yang langsung menyabetkan ke arah korban yang mengenai kepala dan kaki korban," ujarnya Minggu (27/3/2016) siang.Dilanjutkan Army, setelah melihat korban terkapar dengan penuh darah, kedua pelaku melarikan diri."Teman pelaku berinisial O masih dalam pengejaran. Sementara korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel dan masih mengalami kritis," jelasnya.Kini, pelaku Y masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Cisauk. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.