Rabu, 30 Maret 2016 12:23 WIB

BPOM DKI Sita Seribuan Kosmetik Mengandung Merkuri

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menggerebek empat gudang kosmetik di Jakarta Barat, Selasa (29/3/2016) malam. Diduga, gudang tersebut menyimpan produk-produk kosmetik yang mendangdung zat berbahaya dan ilegal.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, penggerebekan gudang kosmetik itu menindaklanjuti dari hasil penyelidikan selama satu bulan oleh Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Interpol. Alhasil, BPOM berhasil menyita seribuan merek kosmetik tanpa register siap edar.

"Ada Empat gudang yang kami gerebek, di antaranya berada di Jalan Widara No.42D, serta Jalan Mangga Besar. Kami juga menemukan mobil yang di dalamnya terdapat kosmetik ilegal," jelas Dewi, Rabu, (30/3/2016) siang.

Dewi menjelaskan produk kosmetik itu dianggap ilegal karena tidak beregister atau berizin dari BPOM. Produk yang tidak berizin itu tidak terjamin keamanannya dan kandungan bahan kosmetik tersebut.

Hingga saat ini, BPOM tenga menyelidiki kandungan bahan kosmetik yang berlabel Tiongkok dan Thailand tersebut.

"Kosmetik ilegal itu kebanyakan berupa krim perawatan muka, sabun, handbody lotion, dan pembersih muka," pungkas Dewi.

BPOM telah membawa kosmetik ilegal itu ke laboratorium untuk diuji. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan dimusnahkan. Kosmetik mengadung zat berbahaya dapat menyebabkan alergi hingga kanker kulit karena mengadung bahan merkuri.

 

 
0 Komentar