Selasa, 04 Oktober 2016 19:30 WIB

Polisi Beserta BPOM Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Polresta Tangerang bersama BPOM Banten, menggerebek sebuah rumah produksi kosmetik ilegal di Perumahan Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pasangan suami istri, dengan ribuan kosmetik ilegal dan satu dirigen bahan pembuat kosmetik tersebut.

"Sampai sekarang saya belum tahu disana ada berapa orang yang tinggal. Karena yang tinggal disitu belum sama sekali melapor ke saya sebagai ketua RT," ujar Dahlan, Ketua Rt 03/03, kepada Tigapilarnews.com, Selasa (4/9/2016).

Lanjutnya, penggerebekan yang terjadi pada hari Senin (26/9/2016) pukul 12.00 WIB itu, ternyata tersangka baru tinggal tiga minggu dan langsung beroperasi memproduksi kosmetik ilegal tersebut.

"Saya melihat petugas kepolisian membawa pemilik rumah pasangan suami-istri, dengan nama suaminya Aris. Di rumah yang dijadikan produksi kosmetik tanpa ijin tersebut. Menurut tetangganya, pasangan tersebut memiliki empat karyawan," katanya.

Hingga pemberitaan ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polresta Tangerang beserta BPOM Banten, akan merilis pengungkapan kasus tersebut esok hari Rabu (5/10/2016).
0 Komentar