Jumat, 01 April 2016 13:43 WIB

Penangkapan Anggota DPRD, Terkait Pembahasan Raperda

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD DKI Muhammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain menangkap Sanusi, KPK juga melakukan penyegelan terhadap empat ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi menjelaskan, penangkapan Sanusi dan penyegelan ruangan di DPRD terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Jadi semalam itu ada 3 orang petugas KPK yang datang sekitar pukul 8 dan memohon izin untuk menyegel 4 ruangan di gedung dewan. Informasinya, (penyegelan) ini terkait pembahasan Raperda yang sedang dibahas, hanya belum dijelaskan spesifik yang mana," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016) siang.

Menurutnya, saat ini dewan memang tengah melakukan pembahasan 3 raperda yaitu Raperda Zonasi, Raperda Kawasan Pantura ‎dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Hingga saat ini seluruh ruangan tersebut masih tertutup menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait empat ruangan yang disegel oleh KPK, dirinya belum bisa memastikan kapan akan dibuka. Dia juga belum tahu apakah KPK akan melakukan penggeledahan di empat ruangan itu.

"Kita sudah minta biro umum mengirimkan bantuan untuk berjaga di ruang yang masih disegel agar tetap steril," ungkapnya.

Sementara itu, belasan pegawai yang biasa bertugas di ruangan yang disegel KPK diminta bergabung ke bagian lainnya sementara waktu.

"Kami minta mereka tetap bekerja seperti biasanya dan sesuai aturan jam kerja," tutupnya.
0 Komentar