Selasa, 05 April 2016 13:57 WIB

Judi Remi, Dua Buruh di Cikarang Dicokok Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com -- Polsek Cikarang berhasil menangkap dua pelaku perjudian dengan menggunakan kartu remi. Dua pelaku diketahui bernama Dasim (46) dan Mulyono (50).

"Kami mendapatkan laporan jika ada warga yang tengah asik berjudi remi. Dan kami langsung melakukan tindakan," ujar Kabag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur, Selasa (5/4/2016) siang.

Makmur menjelaskan saat memantau perjudian tersebut, pihaknya melihat ada empat orang yang tengah asik berjudi. Namun dua pelaku lainnya berhasil kabur.

"Tersangka atas nama Dasim dan Mulyono kami amankan, sedangkan dua rekannya berhasil lari," tegasnya.

Lebih Lanjut, Makmur juga mengatakan pihaknya menyita berbagai barang bukti berupa, uang, domino dan kartu remi.
0 Komentar