Senin, 19 Juni 2017 18:36 WIB

Bacok Tetangga Hingga Tewas, Felix Menyesal

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko menunjukan golok yang dipakai Felix untuk membacok tetangganya (Foto: Amet)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Felix W (41) pelaku pembunuhan terhadap Deny yang terjadi di Komplek Kologad RT 05/09, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (18/6/2017) malam, mengaku menyesali perbuatannya.

Dihadapan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Felix mengatakan jika dirinya sangat menyesal dengaan ulah konyol yang ia lakukan dan berujung tewasnya Deny.

"Saya nyesal dengan perbuatan saya, saya juga nyesel membunuh dia (Deny)," kata Felix di Polrestro Bekasi Kota, Senin (19/6/2017) sore.

Sebelumnya pada Minggu (18/6/2017) Felix membuat ulah konyol, dengan menggeber-geber motornya didepan rumah Deny. Deny yang kesal langsung menegur Felix. Tidak terima ditegur, Felix dan Deny terlibat perkelahian, namun di perkelahian pertama Felix kalah.

Tak terima dengan kekalahannya, Felix kembali membuat ulah, dan kali ini Felix yang  dipersenjatai golok, membacok korban d bagian dada dan punggung.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan ulah konyol Felix berbuah pidana dan harus metasakan dinginya ruang sel tahanan Polrestro Bekasi Kota.

"Akibat perbuatanya Felix dikenakan pasal 338 KUHP dan 251 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Wijonarko.


0 Komentar