Selasa, 05 April 2016 16:36 WIB

Ibu Kandung Paksa Nikah Anak Dibawah Umur ke Bos Judi

Editor : A. Amir
 

Laporan: Arif Muhammad Riyan

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Miris melihat seorang ibu rela menikahkan anak kandungnya yang masih berumur 15 tahun lantaran terhimpit hutang sebesar 5 juta kepada bos judi.

Halim Jeperson selaku pendamping korban mengatakan, pernikahan tersebut merupakan eksploitasi anak.

"Kalau dari korban itu masalah ekonomi, tapi kita kan nggak tahu dari ibunya, kan belum diperiksa," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2016).

Selain itu dirinya mengatakan, faktor lainnya yaitu untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Mungkin salah satu karena faktor ekonomi biar ekonominya membaik, tapi tentu tidak boleh anak dibawah umur, kalau ekonomi itu bukan penghalalan, kalau mau apa tunggu 18 th. Apapun ceritanya ini kejahatan anak," jelasnya.

Lanjut Halim, pernikahan tersebut berlangsung pada 28 Februari 2016. Si anak pun tidak membantah paksaan orang tuanya.

"Dia (si anak) nurut aja, namanya anak nggak mungkin bantah nggak bakal berani ikut aja. Selesai nikah dia kan sudah rumah tangga, terus nggak nyaman tinggl sendri di apartmen, ruang gerak dibatasi, ketmu keluarganya kakaknya dilarang, karna dilarang itu maka terungkaplah kepublik ini," bebernya.

Gadis remaja tersebut saat ini sudah berada di dalam pelukan keluarganya.

"Di rumah om nya, tapi maaf saya nggak bisa kasih tau, nanti lah saya kabari di mana ya," tutup Halim.

Sebelumnya diketahui, seorang gadis remaja berumur 15 tahun melaporkan ibu kandungnya ke Polda Metro Jaya kemarin, Senin (4/4/2016) karena dipaksa menikah dengan seorang pria yang berusia 37 tahun.
0 Komentar