Rabu, 06 April 2016 13:22 WIB

Mau Ditertibkan, Warga Luar Batang Terima SP 2

Editor : Danang Fajar
Laporan : Ryan Suryadi

Jakarta,Tigapilarnews.com - Warga luar Batang kembali diberikan surat peringatan ke 2. Surat Peringatan diberikan terkait rencan Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan penertiban di wilayah tersebut pada Jumat (8/4/2016).

Camat Penjaringan, Abdul Kholid menjelaskan jika ada empat RT yang mendapat SP 2 pada hari ini. "Di kawasan Pasar Ikan ada empat RT. Rt yang di maksud yaitu RT 1,2,11,dan 12", ujar Kholid di Luar Batang, Rabu (6/4/2016) siang.

Kholid juga menjelaskan, warga yang bersedia pindah dan memiliki KTP DKI Jakarta akan dipindahkan ke dua rusun yang ada di Jakarta Utara, yakni Rusun Rawa Bebek dan Rusun Marunda.

"Sudah ada beberapa warga yang masuk rusun, sisantya menyusul," jelasnya.

Selain memindahkan warga ke Rusun, Kholid juga menjelaskan pedagang pasar Ikan di Luar Batang juga akan dippindahkan ke beberapa lokasi pasar milik PD Pasar Jaya.

"Buat para pedagang akan di pindahkan ke Pd Pasar Jaya Koja, Pluit, dan Pademangan Timur," tukasnya.
0 Komentar