Rabu, 06 April 2016 13:39 WIB

Satpol PP Bantu Proses Pemindahan Barang Warga Luar Batang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Ryan Suryadi

Jakarta, Tigapilarnews.com - Jelang penertiban di Kampung Luar Batang, yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada (8/4/2016). Warga luar batang yang sudah mendapatkan rumah susun memilik untuk pindah ke Rusun yang telah didapatnya.

Untuk membantu proses pemindahan warga tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan beberapa unit truk untuk mengangkut barang milik warga.

"Barang - barang milik warga akan di pindahkan dengan truk yang sudah di sediakan. Truk tersebut akan mengantarkan ke tempat yang sudah menjadi tujuan kemana nanti warga akan tinggal," ujar salah satu anggota Satpol PP, Ahmad Ruslan, di Luar Batang, Rabu (6/4/2016) siang.

Diketahui warga Luar Batang yang memiliki KTP DKI Jakarta menerima unit rusun dari pemerintah Kota Jakarta Utara. Unit rusun tersebut adalah Rusun Marunda dan Rusun Rawa Bebek
0 Komentar