Rabu, 06 April 2016 14:47 WIB

Polsek Tanjung Duren Ringkus Bandar Ganja

Editor : A. Amir
 

Laporan: Yanti Marbun

 

JAKARTA-Tigapilarnews.com - Satuan Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil meringkus Bandar Narkoba jenis ganja berinisial RS (35) di kontrakannya di Kampung Banji Kanal Grogol Petamburan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rokhmad Hari Purnama menuturkan, petugas Sudah mendapatkan informasi dari warga, setelah itu petugas langsung menuju kontrakannya dan melakukan penggerebekan.

"Saat itu RS sedang tidur dan di sampingnya terdapat 5 paket ganja kering siap edar di bungkus kertas koran seberat 2,17 gram," ujarnya, Rabu (06/04/2016)

Rokhmad menambahkan saat petugas masuk ke kontrakannya RS kaget dan petugas langsung menggiringnya ke Polsek Tanjung Duren.

"RS di jerat pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tantang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutupnya
0 Komentar