Senin, 11 April 2016 11:23 WIB

M Taufik dan Prasetio Hadiri Panggilan KPK

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Datang ke KPK untuk memenuhi panggilan yang dilakukan penyidik KPK Senin (11/4/2016).

Taufik menjelaskan, dirinya tak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu Group dan pengembang.

"Saya enggak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu Group. Enggak ada (uang mengalir dari pengembang ke anggota dewan," kilah Taufik di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selang berapa lama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi juga datang ke KPK untuk memenuhi panggilan.

Selain keduanya, sejumlah anggota dewan lain yang juga diperiksa telah hadir yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
0 Komentar