Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni atau akrab disapa wanita emas, dilaporkan oleh seorang pengusaha PT. TCJ yaitu Abu Arif ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penipuan tender proyek pembangunan di Jayapura."Ya benar, yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dalam tender di Jayapura," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/2016).Tambah Krishna, sampi saat ini pihak penyidik masih memeriksa Hasnaeni sebagai saksi."Yang bersangkutan masih saksi, belum menjdi tersangka," paparnya.Sebagai informasi, kasus tender jalan di Jayapura berawal pada akhir Mei 2014 lalu, seorang pengusaha bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT. TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum).Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Sehingg hasilnya, tander proyek pembangunan dua ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Korban merasa dirugikan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.Atas dasar tersebut, Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.