Kamis, 14 April 2016 20:12 WIB

Balai Besar Karantina Bandara Soeta Gagalkan penyelundukan 1.171 Ikan Arwana

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BBKIPM) wilayah 1 Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta, ungkap keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ikan Arwana sebanyak 1.171 dari berbagai jenis, yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

"Sebanyak 1.171 ikan Arwana tersebut rencana akan dikirim ke Malaysia dan Singapura, berhasil diamankan petugas BKIPM di gudang kargo karena tidak sesuai dengan dokumen yang tertulis ikan Botia," ujar Sitti Chadidjah, Kepala BBKIPM Wilayah 1 Jakarta Bandara Soekarno-Hatta.

Lanjutnya, penangkapan terjadi pada sekitar pukul 23.00, Selasa (29/32016) lalu. Petugas menyita sebanyak 793 ekor arwana golden dengan ukuran 10 cm dan 378 ekor arwana silver Brazil dengan ukuran 5-10 cm.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap paket, setelah di cek ternyata berisi ikan Arwana dengan total 1.171 ekor. Total nilai dari semuanya sekitar Rp. 2 Miliar dan berhasil menagkap dua tersangka pengirimnya," jelasnya.

Kedua tersangka dijerat UU No 16 tahun 1992 tentang yang sengaja menyelundupkan ikan hias yang dilindungi, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal tiga tahun atau denda Rp. 100 juta.
0 Komentar