Jumat, 15 April 2016 16:30 WIB

Diperiksa Polda Metro Soal Penipuan, Hasnaeni : Psikis Saya Terganggu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni mendatangi Polda Metro Jaya. Wanita emas (Hasnaeni) penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Hasnaeni datang ke Polda Metro Jaya ada pukul 15.50 WIB bersama kuasa hukumnya Budi Setiawan. Saat ditanya wartawan perihal kasus tersebut, Hasnaeni mengatakan psikisnya terganggu.

"Psikis terganggu lah, keluarga saya, anak saya. Itu tidak benar, itu fitnah," ujarnya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016) siang.

Saat ini status Hasnaeni masih menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura yang dilakukannya terhadap seorang pengusaha PT. TCJ yaitu Abu Arief.

Sebagai informasi, kasus tender jalan di Jayapura berawal pada akhir Mei 2014 lalu, seorang pengusaha bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT. TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum).

Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Sehingg hasilnya, tander proyek pembangunan dua ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Korban merasa dirugikan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Atas dasar tersebut, Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
0 Komentar