Sabtu, 16 April 2016 00:58 WIB

Jadi Pengedar Ganja, Mahasiswa Dicokok Polsek Pamulang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com -- Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HW, dicokok buser Polsek Pamulang. HW kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Salak Raya, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Kapolsek Pamulang, Kompol Pau Adu menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dilakukan transaksi narkoba yang melibatkan mahasiswa.

"Tim buser Polsek Pamulang yang langsung dipimpin Kanit Buser Iptu, Ahmad Mulyono bersama dengan anggotanya, menyisir lokasi tersebut. Benar saja, ada dua pemuda yang sedang menunggu pembeli, oleh tim buser langsung dilakukan penangkapan. Satu tersangka berhasil ditangkap, tapi satu tersangka pengedar berhasil melarikan diri," ujarnya, Jumat (15/4/2016) malam.

Lanjutnya, satu tersangka yang berhasil ditangkap kedapatan membawa barang bukti daun ganja. Satu tersangka yang berhasil melarikan diri diketahui berinisial AG.

"Tersangka AG masih terus kami kejar. Sementara, HW beserta dengan barang bukti setengah garis daun ganja seharga Rp. 350 ribu, kami amankan ke Polsek Pamulang, guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal lima tahun.
0 Komentar