Jumat, 22 Desember 2017 22:32 WIB

Kurir Ganja Berhasil di Ciduk Polisi

Editor : Amri Syahputra
Padangsidimpuan, Tigapilarnews.com - Polres Kota Padangsidimpuan  dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara Berhasil  menggalkan peredaran narkoba jenis daun ganja kering ke Ibu Kota Jakarta. 
 
Edison Simanungkalit  (30), seorang kurir pemasok ganja  berhasil  ditangkap di dalam rumah yang ia tempati di jalan Teuku Umar gang Martabe  Kelurahan losung  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsudimpuan, dibekuk polisi bersama barang bukti sebanyak  28 bal setara dengan 28 kg.
 
 
Kapolres tapsel  AKBP  M.Iqbal Harahap,S.ik  didampingi Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Maimun yang disaksikan Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), Tapsel AKBP Siti Aminah, menjelaskan dalam keterangan PERS, Jum'at sore, 22/12/2017. Kejadian berawal dari Informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah skala besar yang hendak  di kirim ke  Jakarta.
 
"Setelah ditelusuri pergerakan tersangka, saat dibekuk di rumahnya, kami temukan berupa paket ganja sebanyak 28 bungkus ganja seberat 28  kilogram senilai ratusan juta rupiah,” tutur AKBP Iqbal di depan wartawan.
 
Pelaku mengakui hanya  sebatas kurir yang hendak di kirim ke Ibu kota Jakarta lalu di edar luaskan di seluruh pulau Jawa, atas pesanan Sagala, dalam perkilonya pelaku hanya Mendapat upah  Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
 
"Pengakuan pelaku, ganja tersebut di peroleh pelaku  dari seorang temannya namanya sudah kita kantongi yang dibawa dari Panyabungan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Pelaku juga  Mengakui transaksi narkoba itu sudah tiga kali dilakoninya  di daerah jalan baru  kota Padangsidimpuan" ujarnya
 
Setelah itu, akibat perbuatan tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.
 
Sementara Kasat narkoba Polres Tapsel AKP Maimun menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke polres Kota Padangsidimpuan karena Pengungkapan  ini hasil pengembangan kasus peredaran narkoba jenis ganja di dua wilayah maka dilakukan kordinasi yang baik dan berhasil mengagalkan pengiriman ganja ke Jakarta.
 
"Kita juga berhasil  menangkap pelaku kurir ganja tersebut, kini  barang bukti dan pelaku Sudah berada di Mapolres Kota Padangsidimpuan  Untuk  menjalani proses hukum lebih lanjut." tambahnya.

0 Komentar