Sabtu, 16 April 2016 14:57 WIB

Spesialis Curanmor dan Rumsong Merajalela di Tangerang

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

Tangerang, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Jatiuwung  menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan rumah kosong (rumsong), di tempat persembunyiannya di Cibodas, Kota Tangerang.

Kedua tersangka bernama Iwan Naga (48) dan Dudi (43). Mereka tidak segan-segan melukai korbannya apabila mengalangi aksinya.

"Kedua tersangka memang terkenal sadis dalam melakukan operasinya. Terakhir tersangka melukai korbannya yang coba mempertahankan sepeda motornya," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Darmawan Karosekali, Sabtu (16/4/2016) siang.

Kompol Darmawan melanjutkan, kedua tersangka ditangkap pada pukul 03.00, Sabtu (16/4/2016), setelah berhasil membobol ruko di Jalan Prambanan, Cibodas, Kota Tangerang.

"Kami berhasil geledah tempat persembunyiannya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pisau yang biasa dipakai tersangka dalam operasi, satu set kunci leter T, enam STNK sepeda motor, satu BPKB mobil, dan dua kunci palsu," jelas Kompol Darmawan.

Kompol Darmawan menjelaskan kasus curanmor dan rumsong di kawasan kota Tangerang terhitung tinggi. Oleh sebab itu, anggota kepolisian selalu bersiaga penuh berjaga di wilayah yang rawan kejahatan rumsong dan curanmor.

"Saya sudah berkoordinasi dengan anggota, bahwa selalu diadakan patroli dan mengadakan razia. Agar wilayah Jatiuwung aman dari kasus seperti itu," pungkas Kompol Darmawan.

Kedua tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan Polsek Jatiuwung.

 
0 Komentar