Sabtu, 31 Desember 2016 17:04 WIB

Maling Motor Satu Tertangkap, Satu Lagi Kabur

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Michael (23), warga Menceng, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi lantaran mencuri seperda motor milik Maman (53) di depan Ruko Taman Palem Lestari Blok B-18, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat (30/12/2016).

Aksi pencurian tersebut berawal saat tersangka dan rekannya, KN (28) yang masih DPO, melintas di sekitar TKP untuk mencari sasarannya.

Kemudian, salah seorang tersangka melihat motor korban yang tengah terparkir, tapi tidak dalam kondisi terkunci.

"Tersangka Michael langsung menghampiri motor tersebut dan mendorong motor itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol, saat dikonformasi, Sabtu (31/12/2016).

Namun, saat Michael tengah mendorong motor tersebut, korban yang melihat aksi kedua tersangka itu langsung berteriak maling guna meminta pertolongan.

Mendengar teriakan itu, kedua tersangka panik langsung melarikan diri.

"Salah satu anggota yang juga berada di lokasi juga mendengar teriakan korban segera melakukan penangkapan kepada tersangka Michael," jelas AKP Poltar.

Namun, salah satu tersangka, yaitu KN berhasil melarikan diri. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun," tandasnya.

 
0 Komentar