Selasa, 26 April 2016 20:22 WIB

Ahok Resmi Berhentikan Rustam Besok

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnesws.com - Surat permohonan pengunduran diri Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi sudah diterima dan disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sudah diterima (surat pengunduran diri), sudah ditanda tangani dan besok sudah bisa kita berikan SK pemberhentiannya," kata Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika,  Selasa (26/4/2016).

Agus mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah selesai diproses. Dengan demikian, Rustam Effendi secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Walikota di Jakarta Utara pada Rabu (27/4).

"Sudah selesai diproses, begitu besok diberikan berarti per tanggal besok sudah resmi (tidak menjabat)," urai Agus.

Dengan demikian, sambung Agus, wakil walikota Jakarta Utara akan menjadi Plt sementara. Surat penugasan untuk Plt, sambung dia, juga sudah selesai ditandatangani dan siap diberikan.

"Surat tugas untuk Plt juga hari ini sudah ditanda tangani, dan besok juga mungkin akan diberikan," ungkap Agus.
0 Komentar