Rabu, 27 April 2016 14:46 WIB

Personil Gabungan Amankan Penyerahan SP 1 di Lokalisasi Dadap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, akhirnya melayangkan surat peringatan pertama (SP1), terkait penertiban kawasan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/4/2106) siang.

Dalam penyerahan SP1 ini, mengundang reaksi para nelayan yang juga menempati wilayah lokalisasi tersebut, dengan memblokir jalan masuk bagi pihak-pihak yang akan menyebarkan surat tersebut.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, bahwa reaksi warga tersebut salah kaprah, karena ada anggapan bahwa hari ini akan ada eksekusi penertiban.

“Warga tahunya kalau hari ini akan ada penggusuran, padahal Cuma penyerahan SP1, penggusurannya kan nanti di bulan Mei,” ujar Supriyanto kepada wartawan

Lanjutnya, perbincangan dengan warga tentang penyerahan SP1 berlangsung cukup alot di kantor Kelurahan Dadap, dan akhirnya proses penyerahan surat tersebut berlangsung dengan aman tanpa adanya kejadian yang tidak diinginkan.

“Sesuai keputusan yang sudah dilakukan bersama warga, akhirnya penyerahan SP1 tersebut diserahkan ke Kelurahan,” katanya.

Untuk mengamankan situasi penyerahan SP1, sebanyak 280 personil gabungan dari Polsek Teluknaga, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan TNI Angkatan Darat, diterjunkan untuk berjaga di lokasi tersebut.
0 Komentar