Rabu, 27 April 2016 15:43 WIB

5 WN China Ditangkap di Halim, Imigrasi Bungkam

Editor : A. Amir
Laporan: Muchammad Syahputra
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pihak Imigrasi Jakarta Timur, tak menjawab perihal penangkapan 5 orang Warga Negara Asing (WNA) dari China di pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Kita enggak bisa ngomong apa-apa, nanti biar TNI dan Dirjen Imigrasi yang bicara," ujar Kepala Sub Seksi Pengawasan Warga Negara Asing Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur, Indra kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).

Dirinya tak ingin berbicara banyak mengenai persoalan tersebut, karena ini bukan wewenang pihak Imigrasi untuk menjelaskan persoalan tersebut. Ketika ditanya perihal kepastian dimana kelima Warga Negara Asing (WNA) asal China tersebut berada.

"Aduh saya ga berani ngomong lebih lanjut, takut salah. Kabarnya nanti ada konpers (konferensi pers) di Imigrasi Kuningan. Yang jelas, ada WNA yang ditahan oleh Imigrasi terkait kasus itu," lugasnya.

Seperti diketahui, mereka berlima beserta dua WN Indonesia yang diamankan merupakan pekerja PT Geo Central Mining mitra PT Wika. Rencananya, ketujuh orang tersebut bakal melakukan pengeboran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ironisnya, mereka bertujuh memasuki kawasan Lanud Halim Perdanakusuma tanpa melakukan izin dan tidak melewati pintu utama.

Dari informasi yang didapat, para WNA yang ditangkap itu masing-masing bernama Guo Lin Zhong (28), Wang Jun (30), Zhu Huafeng (39), Cheng Qianwu (39) dan Xie Wuming (35). Sementara dua orang lainya yang merupakan Warga Negara Indonesia masing-masing bernama Yohanes Adi (38) dan Ikfan Kusnadi (38).
0 Komentar