Senin, 02 Mei 2016 12:42 WIB

Pelaku Bentrok Antarwarga di Cipinang Dicokok

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Muchammad Syahputra.

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Umang (18), pelaku tawuran antardua kelompok warga di kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (01/05/2016) sore, dicokok aparat.

Bentrok antarwarga tersebut mengakibatkan Ricki (19) tewas dengan luka bacok pada leher sebelah kanan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono, pihaknya sudah bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat, dalam mencegah bentrokan semakin meluas.

Sebanyak 16 saksi telah dibawa ke Polres untuk didengar keterangannya. Kemudian, pihak Polres Jakarta Timur langsung melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku tawuran.

Dalam waktu 9 jam, Umang (18) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di sekitar Pasar Gembrong.

"Jadi tawuran yang semalem itu, sebenarnya kita sudah melakukan koordinasi untuk mencegahnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono, di Polres Jakarta Timur, Senin (2/5/2016).

Agung menambahkan, pelaku diancam dengan pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saat ini 16 orang tersebut dijadikan saksi, nantinya mereka dapat di pulangkan apabila para orang tuanya datang kesini untuk menjemput," katanya.

Sejumlah aparat hingga kini masih berjaga di tempat kejadian. Agung pun mengimbau Warga RW 11 dan RW 13 agar tidak melakukan bentrok susulan.
0 Komentar