Jumat, 06 Mei 2016 17:21 WIB

Hentikan Motor, Debt Collector Ditangkap Polisi

Editor : A. Amir
Laporan: Yanti Marbun

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang debt collector ditangkap aparat Polsek Metro Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, akibat mengambil paksa sepeda motor yang sedang melintas.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Blade Nopol F 3378 PD dipepet oleh empat orang debt collector saling berboncengan di depan Stasiun Beos, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kemudian salah satu pelaku berinisal G memberhentikan korban secara paksa, selanjutnya membawa lari sepeda motor milik korban," kata Herru, Jumat (6/5/2016).

Herru menambahkan, ketiga teman G yang saat itu masih di TKP terlibat cek cok mulut dengan korban lantaran korban merasa telah melunasi angsuran motor.

Akibat alotnya pertengkaran tersebut mengundang perhatian orang banyak sehingga menyebabkan kemacetan di depan Stasiun Beos.

"Saat itu anggota patroli 3702 sedang melaksanakan tugas patroli mobile langsung membawa korban dan ketiga teman pelaku ke Polsek Taman Sari," tuturnya.

Herru menambahkan, setelah dimintai keterangan korban pun menceritakan menceritakan kejadian tersebut dan memberikan ciri-ciri sepeda motor milik korban yang dibawa kabur pelaku berinisial G.

Tidak begitu lama pelaku ditangkap di sekitar kawasan Taman Sari lalu digiring ke Polsek.

"Saat ini pelaku dan korban masih diperiksa di Polsek Taman Sari," tutupnya.
0 Komentar