Minggu, 08 Mei 2016 09:25 WIB

Imigrasi Selidiki Siapa di Balik 5 WNA China

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lima Warga Negara Asing (WNA) China yang ditangkap karena mengebor lahan milik TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ditjen Imigrasi masih mencari tahu siapa yang memerintahkan para WNA itu mengebor lahan.

"Itu yang sedang kita dalami. Sejak tadi kita gelar perkara, kita dalami, karena ini kan masih berproses penyidikannya," kata kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat dihubungi, Sabtu (7/5/2016) malam.

"Kami belum bisa menjelaskannya, karena kita harus periksa dulu mereka. Kalau kita sudah umumkan, nanti susah periksa mereka kan. Orang-orangnya harus kita periksa dulu baru kita jelaskan," lanjut Ronny.

Sementara itu, Ronny sebelumnya mengungkapkan bahwa locus delicti perkara itu tidak hanya di kawasan Halim saja. Namun yang dimaksud dengan lokasi itu bukan terkait pengeboran semata, tapi pelanggaran keimigrasian.

"Jadi locus delicti ini berkaitan dengan keabsahan mereka mendapatkan ijin tinggal. Jadi kita kan keimigrasian, bukan masalah pengeborannya sebenarnya, tapi keimigrasian mereka itu kan proses membuat ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) itu di Kemenaker, nanti kan bisa berkaitan itu," papar Ronny.

"Pembuatan IMTA dan ITAS kan bukan di Halim, jadi locus delikti ini bukan hanya masalah pengeboran saja, tapi dari semua kegiatan yang harus kita buktikan bahwa dia berbuat pidana berkaitan dengan keimigrasian," ujarnya.

Sebalumnya, Menaker Hanif Dhakiri mengungkapkan kelima WN China itu terdaftar sebagai pekerja dari PT TMR. Tetapi saat diperiksa, kata Hanif, ada dua WN China yang bekerja untuk PT CGM.

"PT GCM dan PT TMR diblokir sementara dari sistem TKA (tenaga kerja asing) online di Direktorat PTKA online karena pelanggaran yang dilakukan," kata Hanif usai menghadiri acara di Plaza Atrium, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/4) lalu.
0 Komentar