Selasa, 10 Mei 2016 19:47 WIB

Syarat dipenuhi, Warga Dadap Buka Blokade Jalan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com - Direksrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Agus Pranoto, bernegosiasi dengan warga Dadap untuk menghentikan aksi demonya.

Setelah bernegosiasi sekitar 10 menit, akhirnya ratusan warga Dadap menyetujui untuk mengakhiri aksi demonya dan membuka blokade akses jalan, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Dari hasil negosiasi, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian Surat Peringatan ke dua (SP2), aparat gabungan ditarik mundur. Sedangkan syarat berikutnya, warga Dadap meminta kepada aparat untuk melepaskan dua warga yang ditahan saat menyerang petugas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Agus Pranoto, kepada wartawaN, Selasa (10/5/2016) petang.

Kombes Agus Pranoto melanjutkan, atas permintaan warga tersebut, pihak kepolisian menurutinya. Alasan menuruti syarat warga, untuk bisa mengendalikan kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

“Saya jamin, kedua warga yang ditahan akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur. Tapi, warga juga harus membubarkan diri dan membuka blokade demi kepentingan umum,” jelasnya.

Sementara disinggung soal tidak jadinya diberikan SP2, Kombes Agus menambahkan, hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota hanya melakukan pengamanan. “Soal itu semua diserahkan ke Pemkab Tangerang,” katanya.
0 Komentar